Sujiwo di-PAW

Tanggal:
...

KUBU RAYA, HUMAS - DPRD Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kubu Raya di Gedung DPRD Kubu Raya, Selasa (15/5). Dipimpin Ketua DPRD Bambang Ganefo Putra, pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung lancar. PAW dilakukan terhadap Anggota DPRD Kubu Raya nonaktif, Sujiwo. Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjalani proses PAW lantaran mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kubu Raya pada pilkada 2018. Posisinya sebagai legislator PDIP Daerah Pemilihan I Sungai Raya-Rasau digantikan Asmara Hadi.

\

“Sesuai peraturan yang ada, Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah/janji yang dipandu ketua/wakil ketua DPRD dalam rapat paripurna istimewa dengan didampingi rohaniwan,” ujar Bambang Ganefo saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa.

\

Bambang menjelaskan, Anggota DPRD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh Calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak di urutan berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama. Ia menegaskan seluruh mekanisme dan proses dilakukan dengan mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.

\

“Kami percaya Saudara Asmara Hadi akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Selamat menjadi anggota DPRD Kubu Raya. Selamat bekerja dan berjuang bersama para anggota yang lain dalam mengemban amanat rakyat sampai berakhirnya masa jabatan,” ucap Bambang.

\

Bambang berharap Asmara Hadi dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota DPRD lainnya. Ia mengingatkan ada banyak agenda kegiatan penting yang harus dilaksanakan demi kemajuan Kabupaten Kubu Raya.

\

“Sumpah/janji mengantarkan Anda untuk mengemban tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kubu Raya. Sumpah yang diucapkan itu nanti akan dimintai pertanggungjawaban baik oleh masyarakat dan terutama Tuhan YME,” tutur Bambang mengingatkan.

\

Asmara Hadi mengatakan, meski masa jabatannya relatif singkat, dirinya komit untuk tetap melakukan berbagai hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya memperjuangkan aspirasi konstituen di daerah pemilihannya.

\

“Insya Allah dengan sisa waktu yang tinggal beberapa bulan ini, saya coba untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat. Membantu mereka seperti yang pernah saya lakukan pada periode 2009-2014 lalu. Intinya, berbuat semaksimal mungkin untuk kemanfaatan masyarakat,” ujarnya menegaskan.

\

Meski menggantikan Sujiwo yang berada di Komisi I, Asmara Hadi mengatakan dirinya akan bergabung di Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya. Terkait hal itu, ia mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan ketua Dewan dan ketua Fraksi.

\

“Saya minta di Komisi IV dengan pertimbangan selama menjadi Anggota Dewan periode 2009-2014 lalu telah pernah bertugas di Komisi I. Jadi sekarang ingin mencari suasana baru,” ujarnya.

\

Turut menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo. (Rio)

Last Update: May 16, 2018 / 10:34 AM

tag

Sujiwo di-PAW

Share with your friends & family

Berita Terkait